Kasrem 142/Tatag Hadiri Sosialisasi Layanan Administrasi bagi pelaku UMK

    Kasrem 142/Tatag Hadiri Sosialisasi Layanan Administrasi bagi pelaku UMK

    Mamuju, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar kegiatan  Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di aula Andi Depu Mamuju, Senin (24/10/2022). 

    Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Hadi Purwosubroto, S.AB. M.M. menghadiri acara yang mengusung Tema "Melalui pendaftaran perseroan perorangan kita wujudkan kemudahan berusaha bagi pelaku UMK" yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, dan juga dihadiri Abdullah SH. MH (Kabid Pelayanan hukum pakatwil Kemenkumham), Suryansyah, SH.M.H. Hashlati (Koordinator Rumah Kreathe Bome Ma Akedemisi dan Universitas Muhammadiyah mamuju), ibu-ibu persit KCK Koorcabrem 142/Tatag dan pengusaha kecil-kecilan.

    Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham Sulawesi barat, Faisol Ali, SH., MH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Indonesia mengalami peningkatan disektor ekonomi dan bisnis yang dipicu oleh banyaknya pengusaha yang membuat bisnis dalam skala kecil maupun besar. Bisnis dalam bentuk perseroan terbatas atau yang lebih dikenal dengan PT, lebih diminati karena statusnya yang berbadan Hukum.

    Pemerintah melihat peluang tersebut dan membuat terobosan melalui undang-undang no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang memungkinkan PT. didirikan 1 orang atau disebut dengan PT. perorangan. Pemerintah berkeyakinan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan kembali perekonomian  masyarakat tanpa terkecuali di Sulawesi Barat.

    UMK merupakan usaha yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat karena memiliki modal yang tidak besar. Kontribusi UMK dalam pembangunan ekonomi pun dinilai memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Meskipun begitu, UMK rupanya memiliki beberapa kendala khususnya mengenai pembiayaan.

    Di Indonesia umumnya tercatat Sejak Lounching Aplikasi PT. Perorangan di Bali tanggal 09 Oktober 2021, kantor wilayah kementerian hukum dan hak Asasi Manusia Sulawesi Barat Telah Mendaftarkan 312 PT. perorangan di seluruh Wilayah sulawesi barat.Perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk badan hukum bagi UMK. Perseroan perorangan memberikan perlindungan hukum dan Melalui Pemisahan Kekayaan Pribadi Perusahaan. Kata Faisol Ali, SH., MH.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Tim Wasev Sambangi Lokasi TMMD 115 di desa...

    Artikel Berikutnya

    Masjid Al-Ikhlas desa Buttu Pambaoang jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kodim Mamuju Laksanakan Pembersihan Saluran Air di Desa Tumbu
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1401/Majene Terjun Langsung ke Lahan Jagung
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami