Pasangkayu - Dalam upaya penyelesaian sengketa lahan tapal batas antara Desa Pakava dan Desa Bonemarawa, yang berada didusun putih mata Desa Pakava Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, kamis (27/4/2023).
Kegiatan penyelesaian harus dengan jalur dimusawarahkan di kantor kecamatan pasangkayu yang dihadiri oleh Camat pasangkayu Irwan Lasibe S.Sos, Danramil 1427-01/Pasangkayu Letda Inf Andi Malik, Waka Polsek Pasangkayu Iptu Amir, Kepala Desa Pakava Aso M, Babinkamtibmas Desa Pakava Bripka Gerson, Babinsa pakawa Sertu Wayan A.
Dalam penyampaiannya Camat Pasangkayu mengatakan terkait penyelesaian sengketa lahan, kami akan mengkoordinasikan kepada kepala bagian pemerintahan.
“Kami dari pihak kecamatan, tidak langsung mengambil keputusan, akan tetapi lanjutkan musyawarah duduk bersama mencari jalan terbaik, ” terang camat Irwan Lasibe.
Terkait masalah sengketa lahan yang berada di wilayah Desa Pakava, sekaligus persoalan masalah tapal batas, jangan diperbesar, ” harap Irwan Lasibe.
Ia pun menambahkan, kami dari kecamatan akan tetap mengantisipasi masalah itu secepatnya, Agar tidak berkembang terlalu jauh, dan duduk bersama mencari solusi, ” pungkasnya.
Sementara Danramil 1427-01/Pasangkayu Letda Inf Andi Malik, mengatakan dudukkan persoalan ini secara internal, dengan melibatkan Pemerintah sebelah dengan Pemerintah Desa Pakava dengan didampingi Babinkamtibmas serta Babinsa, ” tuturnya.
Ia, menambahkan. Kemudian menunjukkan legalitas masin-masin, bilamana sudah ada jalan ditempuh maka dibuatlah kesepakatan, Antara si A sebagai pemilik, dan juga si B sebagai pemilik, ” pungkas Danramil 01 Letda Inf Andi Malik.